Ulasan Nisab Haul Zakat yang Wajib diketahui

- 18 Maret 2021, 16:02 WIB
Ilustrasi cara menghitung Zakat Profesi/Pixabay
Ilustrasi cara menghitung Zakat Profesi/Pixabay /

Syarat wajib zakat makanan pokok ada 3 yaitu: ditanam sendiri, sebagai makanan pokok setempat, dan nishab. Nishab makanan pokok seperti padi adalah 5 Ausuq (kira-kira 700 kg) wajib zakatnya 5%.

3. Zakat Buah-buahan

Baca Juga: Miris, Lagu Sabyan Gambus 'Sapu Jagat' Jadi Bahan Bulan-bulanan Netizen: Gak Mau gak Suka Gelay

Buah-buahan yang wajib dikeluarkan zakatnya ada dua yaitu, buah kurma dan anggur.

Syarat wajib zakat buah-buahan ada 4 yaitu Islam, merdeka, kepemilikan yang sempurna dan nisab.

Nishab buah-buahan sama dengan nishab makanan pokok yaitu 5 Ausuq, wajib zakatnya 5%.

4. Zakat harta niaga

Syarat wajib zakat harta niaga sama dengan syarat wajib zakat emas perak yaitu 5 macam, diantaranya Islam, merdeka, kepemilikan yang sempurna, nisab dan haul.

Harta niaga dihitung di akhir tahun dengan nilai harga, apabila mencapai pada nishab yaitu sebesar 20 mitsqol emas (93,6 gram) atau 200 dirham perak (624 gram), zakatnya sebesar 2,5%.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah