MANTRA SUKABUMI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan pemerintah agar tetap melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan 2021 mendatang, meski dilakukan pada malam hari.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa, setelah melakukan rapat pleno membahas rencana ini.
Meski demikian, MUI menyarankan vaksinasi dilakukan di malam hari, bertujuan untuk mengantisipasi calon penerima vaksin yang tubuhnya melemah saat menjalani puasa.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Soal Islah dengan Kubu KLB Sibolangit, Hinca Panjaitan: Jangankan Islah, Bertemu pun Tak Mau
Terkait rencana ini, Ketua Satgas Covid-19 dari Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (DI), Profesor Zubairi Djoerban memberikan tanggapan.
Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter pribadinya @ProfesorZubairi, ia setuju vaksinasi dilakukan di malam hari
"Saya setuju dengan pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyarankan vaksinasi dilakukan pada malam hari saat Ramadan," tulis Profesor Zubairi melalui akun Twitternya pada Kamis, 18 Maret 2021.