Ketua DPD RI Desak Kemenag, LaNyalla Mattalitti: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kebutuhan

- 20 Maret 2021, 08:41 WIB
Ketua Umum DPD RI, LaNyalla Mattalitti
Ketua Umum DPD RI, LaNyalla Mattalitti /Instagram @dpdri/

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah belum menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk guru agama. 

Namun Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Belum ditetapkannya formasi guru agama lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu respons dari Kementerian Agama atau Kemenag.

 Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Dahnil Anzar Bela Prabowo, Netizen: Kalau Membantu HRS Berarti Memundurkan Indonesia Ya

"Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tutur LaNyalla, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun resminya @DPDRI pada 20 Maret 2021.

Menurut LaNyalla hal ini harus menjadi angin segar bagi para calon guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Kemenag.

Dengan alasan tersebut, Senator asal Jawa Timur itu meminta alokasi guru Agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kemendikbud.

Baca Juga: Punya Sepeda Motor Harus Tahu ini, Tanda dan Waktu Oli Mesin Harus Ganti Segera

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah