"Lebih baik sejak awal offline tak masalah, daripada berubah sikap," pungkasnya.
Berarti nanti, dugaan saya kita akan melihat keriuhan baru. Prokes terabaikan, kerumunan mengganas. Semua itu jd beban bagi petugas hanya karena ulah hakim yang tak mampu mempertahankan martabat wibawa pengadilan.
Lbh baik sejak awal offline tak masalah, drpd berubah sikap.— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 23, 2021
Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab dinyatakan akan melakukan sidang secara online oleh pengadilan negeri Jakarta.
Hal tersebut membuat sejumlah pendukung Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukum protes keras atas sidang online tersebut.
Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Ikatan Cinta 23 Maret 2021: Andin dan Al Tega Tinggalkan Reyna
Maka dari itu, hari ini Selasa 23 Maret 2021 Pengadilan Negeri Jakarta membuat pernyataan bahwa Habib Rizieq Shihab akan disidangkan secara offline.
Seperti kita ketahui bersama, Habib Rizieq Shihab telah ditahan oleh Bareskrim polri terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor Jawa Barat.
Dalam hal tersebut, sidang dari kasus Habib Rizieq Shihab tersebut dilaksanakan via online atau daring.
Hal tersebut yang membuat habib Rizieq Shihab meminta dihadirkan langsung ke pengadilan negeri.***