Ungkap Alasan Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq, Hidayat Nur Wahid: Bukan karena Kalah Oleh Terdakwa

- 24 Maret 2021, 07:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Dok. MPR RI

“Hakim tetapkan sidang Habib Rizieq Shihab tak lagi online, tapi offline. Selanjutnya HRS bisa hadir langsung dalam persidangan di PN Jaktim,” ujarnya.

“Alhamdulillah dan terima kasih. Semoga bisa terlaksana, untuk hadirkan kebenaran dan keadilan hukum,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah