“Hakim tetapkan sidang Habib Rizieq Shihab tak lagi online, tapi offline. Selanjutnya HRS bisa hadir langsung dalam persidangan di PN Jaktim,” ujarnya.
“Alhamdulillah dan terima kasih. Semoga bisa terlaksana, untuk hadirkan kebenaran dan keadilan hukum,” pungkasnya.***