Ungkap Alasan Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq, Hidayat Nur Wahid: Bukan karena Kalah Oleh Terdakwa

- 24 Maret 2021, 07:40 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Dok. MPR RI

“Demi keadilan dan kebenaran hukum, bukan karena kalah oleh terdakwa,” kata Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, hal itu merupakan bentuk apresiasi terhadap keputusan hakim yang mengabulkan permintaan agar persidangan Habib Rizieq Shihab digelar secara offline, bukan online.

“Begitulah apresiasi terhadap keputusan hakim yang kabulkan permintaan sidang HRS secara offline, tidak online,” ujarnya.

Maka dari itu, dirinya kemudian meminta agar pendukung Habib Rizieq Shihab maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskan proses pengadilan tersebut.

Baca Juga: Tak Disangka, Survei SMRC Tunjukan Warga DKI Jakarta Paling Banyak Menolak Vaksin Covid-19

“Maka pendukung-pendukung HRS maupun aparat-aparat hukum dan kepolisian penting untuk sama-sama mensukseskannya,” tukasnya.

Dalam cuitan sebelumnya, HNW juga bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas keputusan Majlis hakim yang menggelar persidangan secara offline.

Dirinya juga berharap pengadilan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab bisa terlaksana, untuk menghadirkan kebenaran dan keadilan hukum.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah