Bantah Isu Vaksin AstraZeneca Haram, PBNU: Vaksinasi ini Sudah Masuk Kategori Hifdzun Nafs

- 25 Maret 2021, 14:52 WIB
Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca /antara

MANTRA SUKABUMI - Belum lama ini beredar isu terkait unsur babi dalam vaksin AstraZeneca, yang membuat gaduh publik.

Seperti diketahui, pemerintah menggunakan vaksin AstraZeneca dan Sinovac untuk program vaksinasi Covid-19.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pun kemudian menghimbau masyarakat agar tidak khawatir saat mendapat vaksin AstraZeneca maupun Sinovac.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Proyek Hambalang Dilanjutkan Pemerintah, Andi Arief: Gugurlah Vonis Andi Mallarangeng

Ketua PBNU, KH Marsudi Syuhud mengatakan, bahwa vaksin merupakan suatu kepentingan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Maka kita harapkan semua bangsa Indonesia mau pakai vaksin, karena tidak ada pilihan, tentunya kita pakai vaksin yang ada. Vaksin yang ada itu suatu keharusan bagi bangsa kita untuk vaksinasi. Karena kalau satu vaksin, satu tidak, nanti tidak akan terjadi herd immunity," kata Marsudi dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 25 Maret 2021.

Dirinya menegaskan baik itu vaksin AstraZeneca atau Sinovac mengandung kebaikan yang sama, terlebih lagi pihaknya telah bersedia untuk menerima vaksinasi.

"Karena dua-duanya boleh dipakai, maka dipakai oleh para kiai. Fatwa MUI boleh, fatwa NU juga boleh," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kisah Siti Aisyah Saat Rasulullah SAW Terkena Sihir, Hadir Dua Malaikat MenolongNya

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x