Bantah Isu Vaksin AstraZeneca Haram, PBNU: Vaksinasi ini Sudah Masuk Kategori Hifdzun Nafs

- 25 Maret 2021, 14:52 WIB
Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca /antara

Marsudi menjelaskan, untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar masyarakat perlu meningkatkan imunitas tubuh agar mampu menahan Covid-19.

"Salah satu cara meningkatkan imunitas, ya melalui vaksin," ucapnya.

Lebih lanjut, Marsudi sangat bersyukur saat pemerintah memutuskan untuk melakukan vaksinasi kepada para kiai.

Pasalnya, menurut Marsudi warga pondok pesantren berisiko terinfeksi Covid-19, karena setiap hari berinteraksi satu sama lain.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, vaksinasi memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam agama.

Baca Juga: Rela Lepas Jabatan Letnan, Anak Muda ini Ikut Prabowo Subianto untuk Bangun Partai Gerindra

"Vaksinasi ini masuk dalam kategori hifdzun nafs atau upaya menjaga jiwa yang menjadi salah satu prinsip mendasar dari ajaran Islam," tutur Helmy.

Ia mengatakan, PBNU menganggap masyarakat yang bersedia divaksin sebagai pahlawan kemanusiaan, karena telah berpartisipasi mencegah penyebaran pandemi.

"Siapapun yang mau menjadi relawan dalam program vaksinasi, mereka lah yang disebut pahlawan kemanusiaan," kata dia.

Baca Juga: Memanfaatkan Media Air Tanpa Tanah, 7 Tanaman Hias Indoor ini Bisa Tumbuh dan Berkembang

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah