Komisi V DPR RI Desak Kemendes PDTT Bimbing Aparatur Desa

- 26 Maret 2021, 07:33 WIB
Komisi V DPR RI Desak Kemendes PDTT Bimbing Aparatur Desa./
Komisi V DPR RI Desak Kemendes PDTT Bimbing Aparatur Desa./ /DPR/Runi/Man

Baca Juga: Berikut 4 Cara Minum Madu yang Tepat untuk Dapatkan Khasiat Terbaiknya 

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 Maret 2021: Mama Rosa Buang Semua Foto Mereka, Al Terpukul

Oleh karena itu, pendampingan ini sangat penting agar Dana Desa dapat menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi desa.

Sementara itu Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid mengaku telah ditugaskan untuk menyusun model pengawasan dana desa.

Pengawasan yang lebih efektif dilakukan agar pengelolaan dana desa lebih tepat sasaran.

Sekjen Kemendes pun mengakui bahwa kekurangan personil tenaga pendamping profesional. 

Karena rasio keberadaannya dibandingkan dengan 74.961 desa hingga ke tingkat provinsi.

 Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Elsa Panik, Nino Hubungi Andin dan Bertanya Soal Pembunuhan Roy

Semestinya dengan komposisi satu pendamping memangku empat desa, maka dibutuhkan sekitar 40 ribu pendamping desa.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah