Sah, Ini Daftar 33 RUU dalam Prolegnas DPR RI Tahun 2021

- 23 Maret 2021, 21:38 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/foc/

MANTRA SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada Senin, 23 Maret 2021.

Rapat tersebut membahas tentang Prolegnas Rancangan Undang-undang Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas Rancangan Undang-undang Perubahan Tahun 2020-2024.

Badan Legislasi (Baleg) menyatakan pihaknya dan pemerintah sepakat 33 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintaan Habib Rizieq, Refly Harun: Lorong Rutan Mabes Polri Tentunya Bukan Ruang Sidang

Dalam rapat paripurna, dilakukan pengambilan keputusan tingkat II setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPR.

Seluruh anggota DPR pun serempak menjawab setuju terkait laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas 2021.

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ NEWS, berikut 33 daftar RUU untuk masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021 antara lain yaitu:

Usulan DPR

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah