Menko PMK Umumkan Aturan Cuti Idul Fitri 2021, Mensos Risma Tegaskan Pencairan Bansos Lebaran

- 26 Maret 2021, 17:08 WIB
Mensos Tri Rismaharini.
Mensos Tri Rismaharini. /Instagram.com/kemensosri

Terkait pencairan Bansos yang dibutuhkan masyarakat penerima manfaat untuk lebaran, hal ini disampaikan oleh salah seorang wartawan saat sesi tanya-jawab dengan Menko PMK dan Jajaran Kementerian yang hadir.

Baca Juga: Simpatisan Rizieq Shihab Gelar Aksi di PN Jakarta Timur, Polisi Amankan Tindakan Provokasi

Baca Juga: Habib Rizieq Diusulkan jadi Duta Vaksin Covid-19, Mardani Ali Sera: Perlu Direspon Positif

“Untuk teknis pemberian Bansos selama Cuti Idul Fitri akan dilakukan seperti apa?” tanya Devi dari Antara.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Mensos Risma yang hadir bersama Menko PMK. Menurut Risma bahwa Bansos tetap disampaikan sesuai jadwal di bulan yang bersangkutan.

“Jadi, untuk Bansos tetap dilaksanakan di bulan tersebut, untuk bulan Mei, bulan Lebaran kita akan serahkan di awal bulan Mei,” kata Risma.

Mensos juga menyampaikan bahwa pemberian Bansos untuk warga DKI Jakarta akan diberikan lebih awal.

“Untuk khusus DKI dan sekitarnya, mungkin akhir minggu pertama atau awal minggu kedua (bulan Mei),” pungkas Risma dengan singkat.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah