Kabar Gembira, Pemerintah Segera akan Salurkan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Syaratnya Segera

- 26 Maret 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT UKM
Ilustrasi Bantuan BLT UKM /Bocimiupdate.com/ PR Depok

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Siap-siap, Tak Hanya Indonesia, Besok Listrik di Seluruh Dunia akan Mati

Sementara bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Untuk mengetahui informasi penyaluran BLT BPUM UMKM dapat mengikuti media sosial Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm) dan website resmi di kemenkopukm.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah