Kabar Gembira, Pemerintah Segera akan Salurkan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Syaratnya Segera

- 26 Maret 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT UKM
Ilustrasi Bantuan BLT UKM /Bocimiupdate.com/ PR Depok

MANTRA SUKABUMI - Kabar gembira, untuk anda para pelaku Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM) di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pemerintah segera akan menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres UMKM tahun 2021.

Kabar gembira ini, dimumikan pemerintah melalui melalui akun instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM @KemenKopUKM pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Besok Seluruh Dunia akan Gelap Gulita

"BPUM siap disalurkan kembali setelah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 disahkan," tulis akun KemenKopUKM seperti mantrasukabumi.com dari instagram @KemenKopUKM pada Jumat, 26 Maret 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Program ini juga menghadirkan sejumlah perbaikan dari penyaluran BLT BPUM sebelumnya dan diharapkan bisa berjalan lancar

"KepmenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya," tulis selanjutnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x