MANTRA SUKABUMI – Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, rencananya akan dilanjutkan bulan Maret 2021.
Cara pencairan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, yaitu dana bantuan itu akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.
Adapun, untuk mengetahui status, cek daftar penerima BPUM dengan login di eform.bri.co.id/bpum. Pemerintah telah menargetkan 12 juta UKM sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo: Segera Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI di KM 50
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan UKM @KemenkopUKM, pada Sabtu, 6 Maret 2021.
"Saat ini sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi dan detail lainnya," tulis akun @KemenkopUKM.
Dilansir dari kemenkopukm.go.id, berikut ini cara mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:
1 Diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain: