MANTRA SUKABUMI - Setelah beberapa lamanya Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM) ditutup untuk sementara.
Kini, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Kecil dan Menengah Mikro (UMKM) 2021 akan segera dibuka dan disalurkan kembali ke seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Oleh karena itu, bagi Anda pelaku usaha UMKM segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan bantuan tersebut dan terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Pandangan Gus Baha tentang Habib Rizieq Shihab: Ia Dzuriyah Rasul, Nahi Munkar Itu Baik
Kabar gembira ini, diumumkan pemerintah melalui melalui akun instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM @KemenKopUKM pada Jumat, 26 Maret 2021.
"BPUM siap disalurkan kembali setelah Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 disahkan," tulis akun KemenKopUKM seperti mantrasukabumi.com dari instagram @KemenKopUKM pada Jumat, 26 Maret 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
Program ini juga menghadirkan sejumlah perbaikan dari penyaluran BLT BPUM sebelumnya dan diharapakan bisa berjalan lancat.