Harus Waspada, Kini Beri Pengemis Uang akan Diancam Denda Jutaaan Rupiah hingga Dipenjara

- 28 Maret 2021, 15:10 WIB
Harus Waspada, Kini Beri Pengemis Uang akan Diancam Denda Jutaaan Rupiah hingga Dipenjara./*
Harus Waspada, Kini Beri Pengemis Uang akan Diancam Denda Jutaaan Rupiah hingga Dipenjara./* //*mantrasukabumi.com/Pixabay/ aamiraimer

"Kami juga akan memberikan tindakan khusus dan tegas bagi mereka yang mengambil keuntungan dari para gelandangan, pengemis, maupun pengamen di tengah kota," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah