SBY Akan Digugat Kubu Moeldoko Rp99 Triliun, Yan Harahap: Segera Cek Kesehatan Takutnya terganggu

- 3 April 2021, 07:53 WIB
SBY Akan Digugat Kubu Moeldoko Rp. 99 Triliun, Yan Harahap : Segera Cek Kesehatan Takutnya Terganggu./
SBY Akan Digugat Kubu Moeldoko Rp. 99 Triliun, Yan Harahap : Segera Cek Kesehatan Takutnya Terganggu./ /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

MANTRA SUKABUMI - Pasca ditolak pemerintah, partai Demokrat kubu KLB berencana akan menggugat Susilo Bambang Yudhoyono berkaitan dengan akta pendirian Partai Ddmokrat.

Tak tanggung-tanggung mantan Presiden ke-6 tersebut akan digugat sebesar Rp. 99 Trilyun. Hal ini disampaikan oleh Hencky Luntungan beberapa hari yang lalu.

Alasan gugatan ini menurut Hencky diduga telah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat hanya terdapat nama Ventje Rumangkang dan SBY.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 April 2021: Terungkap, Elsa Pernah Hamil Oleh Roy, Nino Layangkan Surat Perceraian

Kabar gugatan ini yang akan dilayangkan kubu KLB ini mengundang reaksi dari kubu AHY, salah satu yang turut menanggapi soal Partai Demokrat versi KLB akan menggugat SBY itu datang dari Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Amarullah Harahap.

Yan Harahap menyindir kubu KLB yang akan menggugat SBY karena diduga memalsukan akta pendirian Partai berlambang Mercy ini.

Yan Harahap melontarkan sindiran agar kubu Partai Demokrat versi KLB segera memeriksakan kesehatan.

Baca Juga: Tega, Bukannya Dikasihi Oknum Mahasiswa ini Malah Rampok ATM Milik Kekasihnya

"Perlu cek kesehatan ini orang," cuit Yan Harahap, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twiternya, Sabtu, 3 April 2021.

Yan Harahap mengaku dirinya merasa kepala orang-orang Partai Demokrat versi KLB terdapat gangguan, sehingga berencana untuk menggugat SBY sebesar Rp. 99 triliun.

"Kayaknya daya pikir mulai 'terganggu'," ujar Yan Harahap.

Baca Juga: Aktivis HAM Haris Azhar Sebut Kepolisian Tidak Faham saat Tangani Pelaku Teror di Mabes Polri

 Baca Juga: Aktivis HAM Haris Azhar Sebut Kepolisian Tidak Faham saat Tangani Pelaku Teror di Mabes Polri

Seperti diketahui, Rabu, 31 Maret 2021 pasca ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko oleh pemerintah melalui Kemenkumham, Hencky Luntungan mengungkapkan akan menggugat SBY karena sudah memalsukan akta pendirian Partai Demokrat yang tidak memasukkan nama-nama pendiri partai yang lain selain Ventje Rumangkang dan SBY. Padahal, pendiri partai tidak hanya dua itu.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah