Penjelasan Terbaru BPOM Terkait Batas Kadaluarsa Vaksin Covid-19

- 3 April 2021, 20:19 WIB
Ilustrasi//Penjelasan Terbaru BPOM Terkait Batas Kadaluarsa Vaksin Covid-19
Ilustrasi//Penjelasan Terbaru BPOM Terkait Batas Kadaluarsa Vaksin Covid-19 /Prasetyo bagus /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Badan POM sebagai otoritas regulatori obat melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap semua obat dan vaksin sepanjang siklus hidup produk sehingga memberikan jaminan menyeluruh untuk kesehatan masyarakat.

Pengawalan dan pengawasan tersebut dilakukan mulai dari pengembangan dengan pantauan terhadap Cara Berlaboratorium yang Baik atau Good Laboratory Practices (GLP), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP), dan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB) atau Good Clinical Practices (GCP).

produksi dengan pantauan terhadap CPOB; distribusi dengan pantauan terhadap Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) sampai dengan obat atau vaksin digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Hasil KLB Sibolangit Memang Ditolak, Namun Yasonna Laoly Akui Ada Pertemuan dengan KSP Moeldoko 

Dilansir mantrasukabumi.com dari pom.go.id, khusus untuk produk vaksin, pengawalan dan pengawasan menyeluruh tersebut dilakukan dengan lebih ketat mengingat produk vaksin digunakan untuk populasi sehat dan merupakan produk bersumber bahan biologi.

Pengawalan dan pengawasan tersebut mencakup antara lain pemastian pada saat produksi telah dilakukan jaminan mutu. Untuk memastikan konsistensi mutu vaksin (lot to lot consistency), otoritas regulatori obat juga melakukan pelulusan setiap lot yang akan diedarkan dan digunakan oleh masyarakat.

Batas kadaluarsa suatu vaksin merupakan bagian dari jaminan mutu, kemanfaatan dan keamanan vaksin yang dilakukan berdasarkan uji stabilitas yang dilakukan terhadap vaksin tersebut.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Penyebab Terorisme Bukan Agama, Tapi Sakit Hati dan Ketidakadilan

Dengan demikian batas kadaluarsa memberikan indikasi batas akhir penggunaan vaksin jika disimpan pada kondisi sesuai dengan kondisi uji stabilitas.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x