Batas kedaluwarsa ini dapat diperpanjang jika dapat dibuktikan dengan data baru.
Vaksin CoronaVac produksi Sinovac, China (EUA2057300143A1), Vaksin COVID-19 produksi Bio Farma (EUA2102907543A1), dan COVID-19 Vaccine AstraZeneca produksi SK Bioscience, Republic of Korea (EUA2158100143A1), mendapat persetujuan EUA dengan batas kadaluarsa 6 (enam) bulan sejak tanggal pembuatan berdasarkan data mutu dan stabilitas yang diserahkan kepada Badan POM.
Persyaratan batas kedaluwarsa 6 (enam) bulan tersebut mempertimbangkan persyaratan stabilitas vaksin pandemi sebagaimana dalam butir 4.
Pemilik EUA wajib memastikan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program vaksinasi COVID-19 memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan khasiat. Bio Farma sebagai pemilik EUA vaksin CoronaVac bekerja sama dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan hal tersebut termasuk penentuan batas kadaluarsa yang harus sesuai dengan persetujuan EUA.
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail [email protected], Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.***