Soal Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini, Mendagri Tito Karnavian Didesak agar Tegur Gubernur Papua

- 4 April 2021, 14:10 WIB
Soal Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini, Mendagri Tito Karnavian Didesak agar Tegur Gubernur Papua./
Soal Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini, Mendagri Tito Karnavian Didesak agar Tegur Gubernur Papua./ /Tangkap layar instagram.com/@pemprovpapua

MANTRA SUKABUMI - Gubernur Papua yakni Lukas Enembe dikabarkan masuk ke Papua Nugini secara diam-diam atau ilegal.

Lukas Enembe mengaku kepergiannya ke Papua Nugini dalam rangka melakukan pengobatan.

Sementara Anggota Komisi II DPR RI yakni Guspardi Gaus menilai tindakan Lukas Enembe yang melakukan keluar negeri merupakan perbuatan yang tidak terpuji.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ali Ngabalin Tak Bisa Tolak Amanah Presiden Tuk Gantikan Moeldoko, Natalius Pigai: Mau Dongkel Atasannya

Guspardi Gaus mendesak kepada Menteri Dalam Negeri yakni Tito Karnavian untuk menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Menteri dalam negeri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi Gaus sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada 4 April 2021.

Guspardi Gaus menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia.

Menurut anggota legislatif tersebut, adalah perbuatan salah jika pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Flores Timur NTT, Sejumlah Warga jadi Korban Meninggal Dunia

Serta sangat dimungkinkan Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia.

Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak bahwa Gubernur Lukas Enembe dideportasi.

"Lukas Enembe ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," ujar Anggota DPR RI dari PAN.

Dan Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Kisah saat Rasulullah SAW Lahir ke Dunia, Iblis pun Menjerit Penuh Kesedihan

 Baca Juga: Gegara Kehadiran Jokowi dan Prabowo di Pesta Atta, dr Lisa Amarta Tara: Tanda Boleh Pesta-pesta Lagi

pemerintah melalui Mendagri perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh Gubernur Papua.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat.

Lukas mengakui, dirinya ke Vanimo, pada 31 Maret 2021 untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang diderita-nya dengan pengobatan terapi saraf kaki.

Selanjutnya dilakukan pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari daerah Vanimo Papua Nugini.

Baca Juga: Innaalillaahi, Ekonom Handal Tutup Usia, Musni Umar : Mari Kita Bacakan Allaahummaghfirlahu untuk Almarhum

Lukas Enembe diantar oleh Konsul RI di Vanimo yakni Allen Simarmata, dan setibanya di zona netral lalu kemudian dijemput oleh Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x