Fadli Zon Khawatir TMII Dijual Pemerintah untuk Bayar Hutang Usai Diambil Alih

- 7 April 2021, 20:44 WIB
Fadli Zon.*
Fadli Zon.* /Instagram.com/@fadlizon

MANTRA SUKABUMI – Pengambil alihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah menuai banyak komentar, salahsatunya dari Elit Gerindra, Fadli Zon.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon khawatir TMII dijual pemerintah untuk bayar hutang usai diambil alih.

Fadli Zon mengatakan bahwa jangan sampai TMII nantinya dijual untuk membayar hutang negara.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang

Hal tersebut diungkapkan oleh Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada 07 April 2021.

“Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang,” kata Fadli Zon, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon pada Rabu, 07 April 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) memberikan jenjang waktu selama 3 bulan kepada pihak pengurus TMII sebelumnya untuk menyerahkan laporan pengelolaan.

Sebagaimana disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam konferensi persnya bahwa pengelolaan TMII nantinya akan dibahas oleh tim transisi.

“Setelah waktu tiga bulan, pengelola saat ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi, dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," kata Mensesneg Pratikno, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News.

 Baca Juga: Terkait Teroris, Ustadz Abdul Somad Sebut Antek Zionis Amerika, Ferdinand Bantah Pernyataan UAS

Pratikno juga mengungkapkan bahwa tim transisi dibentuk dalam rangka pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke tangan pemerintah.

Adapun bagian-bagian dari tim transisi tersebut adalah terdiri dari pejabat di Kemensetneg dan akan mencakup Kelompok Kerja (Pokja) Hukum, Pokja Aset, dan Pokja Keuangan

Dalam proses transisi tersebut, Pratikno menjamin jika kegiatan operasional TMII akan berjalan normal bagi masyarakat.

Dirinya juga menjamin bahwa hak-hak para karyawan TMII tetap akan dipenuhi sesuai ketentuan berlaku.

"Dalam masa transisi TMII tetap beroperasi seperti biasa. Para staf tetap bekerja seperti biasa, tetap mendapat hak keuangan dan fasilitas seperti biasa. Tidak ada yang berubah," jelasnya.

 Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep Temui Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk Bahas Hal ini

Baca Juga: Kenali 6 Tanda Awal Munculnya Sakit Ginjal yang Sering Dialami Wanita

Pengambilalihan pengelolaan TMII oleh oleh pemerintah dilakukan usai Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Menurut beberapa informasi, TMII menjadi aset negara di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun terakhir.

Pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 .

Setelah proses pengambilalihan pengelolaan tersebut selesai, TMII akan nantinya dikelola untuk tingkatkan manfaat bagi masyarakat, serta memperluas kontribusinya terhadap keuangan negara.

“Sekali lagi juga dalam rangka untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat tapi tetap memberikan kontribusi kepada keuangan negara,” pungkas Pratikno.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x