2) Setneg ingin mengganti pengelola sehingga hak pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita dicabut.
"Itu saja yang terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya juga Ferdinand Hutahaean pun turut serta memberikan tanggapan atas alih pengelolaan TMII tersebut.
"Selamat kepada Indonesia, asetnya kembali satu persatu, Jokowi mantap juga," cuit Ferdinand, pada Rabu, 7 April 2021.
Sebelumnya dia menyampaikan pernyataan Menteri Sekretariat Negara, tentang Perpres mengenai TMII.
"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Mensesneg, Pratikno.
Selain itu juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan hal yang sama pada akun twitter pribadinya.
"Presiden Joko Widodo @jokowi telah menerbitkan Perpres yang menyatakan TMII dikelola Negara/Kemensetneg," ujar Fadjroel.