Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara

- 9 April 2021, 13:06 WIB
Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara./
Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara./ /twitter.com/@PutraWadapi

MANTRA SUKABUMI - Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI yakni Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, hal tersebut yang menjadi sorotan publik salah satunya Christ Wamea.

Tokoh Papua Christ Wamea mengatakan dalam akun media sosialnya bahwa Habib Rizieq Shihab dijatuhi pidana karena masalah politik.

Selain itu menurut Christ Wamea bahwa kebencian dari rezim yang meyebabkan Habib Rizieq Shihab dipenjara dengan dalih melanggar ptotokol kesehatan tentang kerumunan.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tersiar Kabar TMII akan Dikelola Yayasan Keluarga Jokowi, Begini Kata Mensesneg Pratikno

"Pak HRS dipidanakan bukan karena masalah kerumunan dan penghasutan tapi karena masalah politik dan kebencian dari rezim." ujar Christ Wamea sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun media sosialnya @PutraWadapi pada 9 April 2021.

Sebelumnya Christ Wamea dalam cuitannya menuliskan bahwa, proses hukum yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab adalah sebuah rekayasa, namun Habib Rizieq Shihab bersikap tabah dan sabar.

Habib Rizieq Shihab menurut pandangan Christ Wamea adalah seorang tokoh pejuang keadilan bagi umatnya.

"Meskipun proses hukumnya direkayasa tapi Pak HRS tetap sabar menghadapinya." ujar Christ.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x