Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara

- 9 April 2021, 13:06 WIB
Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara./
Tanggapi Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab, Christ Wamea: Kebencian Rezim Sebabkan HRS Dipenjara./ /twitter.com/@PutraWadapi

Baca Juga: PN Jaktim Jelaskan Agenda dan Tata Cara Sidang Lanjutan Rizieq Shihab yang akan Digelar pada 12 April

 

"Pejuang keadilan bagi umatnya."tutur Tokoh Papua menambahkan.

Dalam cuitan lainnya Christ Wamea mengatakan bahwa hanya di rezim sekarang yang benar dicari kesalahannya dan yang salah dicari pembenarannya.

Bahwa Hanya ada direzim ini, yang benar dicari-cari kesalahannya, dan yang salah diperlambat proses dan terus dicari-cari tentang pembenarannya.

Kasus pertama yakni dakwaan melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waspada, Tak Hanya Dapat Kehinaan, Ternyata Mengabaikan Hutang Miliki 5 Bahaya ini Untuk Kehidupan Manusia

Kedua, yakni dakwaan melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas COVID-19 di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sementara, putusan sela terhadap dakwaan melakukan perbuatan menghalangi penanggulangan wabah Covid-19 karena tidak mau memberikan informasi terkait hasil tes swab-nya akan dibaca pada sidang berbeda.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah