MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat yakni Rachland Nashidik mengomentari kasus hukum yang menimpa Syahganda.
Menurut Rachland Nasidik bahwa jika Majelis Hakim tetap melakukan putusan hukuman penjara selama 6 tahun untuk Syahganda, maka Hakim hanyalah alat politik kekuasaan.
Jika hal tersebut terjadi maka menurut Rachland Nashidik menilai pemerintahan Jokowi sama saja dengan pemerintahan pada jaman Soeharto, yang pernah memenjarakan seorang aktivis selama 8 tahun hanya karena sebuah diskusi.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi." ujar Rachland Nashidik sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @RachlandNashidik pada 9 April 2021.
"Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi. Mereka tak layak dihukum semenitpun," ucap Rachland Nashidik menambahkan.
Bila Majelis Hakim meladeni tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara untuk Syahganda, maka hakim hanya politik Pemerintahan Jokowi. Ini akan membuat Jokowi menyamai Soeharto yang pernah memenjarakan aktivis kampus 8 tahun hanya karena berdiskusi. Mereka tak layak dihukum semenitpun!— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) April 9, 2021
Sebelumnya, petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI yakni Syahganda Nainggolan, telah dituntut enam tahun penjara atas dakwaan menyebarkan berita bohong (hoaks).
Syahganda didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) atau Pasal 14 ayat (2) atau Pasal 15 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.