Jengkel, Prof Henry Subiakto Tanggapi Mustofa Nahrawardaya: Pasal Apa yang Saya Langgar, Jelaskan

- 10 April 2021, 07:50 WIB
Jengkel, Prof Henry Subiakto Tanggapi Mustofa Nahrawardaya: Pasal Apa yang Saya Langgar, Jelaskan
Jengkel, Prof Henry Subiakto Tanggapi Mustofa Nahrawardaya: Pasal Apa yang Saya Langgar, Jelaskan //twitter.com/@henrysubiakto

MANTRA SUKABUMI - Memanas, Prof Henry Subiakto tanggapi pernyataan Mustofa Nahrawardaya soal dugaan penyebaran hoax.

Staf Ahli Kominfo, Prof Henry Subiakto tidak terima dituding yang tidak-tidak oleh Mustofa Nahrawardaya.

Prof Henry membantah pernyataan Mustofa Nahrawardaya yang mengatakan jika hal itu terjadi padanya pasti ia sudah ditangkap.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tanggapi Dialog Sengit Munarman dan Najwa Shihab, Pengamat: Alhamdulilah Cangkir Kopi Tidak Melayang ke Muka

Sontak hal itu membuat jengkel Prof Henry, ia menyebut Mustofa Nahrawardaya tidak paham hukum.

Bahkan Prof Henry juga mengaku kalau dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dilarang undang undang.

"Tidak juga itu, karena Anda tidak paham hukum. Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dilarang UU," cuit Prof Henry seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @henrysubiakto pada Sabtu, 9 April 2021.

Hasil tangklap layar akun Twitter @henrysubiakto
Hasil tangklap layar akun Twitter @henrysubiakto @henrysubiakto

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x