Baca Juga: Akui Banyak Kebohongan Jokowi yang Diumbar Netizen, Amien Rais: Sebetulnya Saya Kasihan Sama Anda
Surat Presiden tersebut menyatakan perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah DPR RI pada 8 April 2021.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rapat pengganti Bamus DPR RI telah menyepakati Surat Presiden tersebut yaitu,
Pertama adalah penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi
Kedua adalah Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Meski Belum Ada Gempa Susulan, BMKG Himbau Masyarakat di Daerah ini Tetap waspada
Baca Juga: Cak Nun Sindir Para Pejabat Indonesia: Kalau Ia Naik ke Kursi Dibiayai oleh Tauke atau Cukong
Senada dengan Herman Khaeron, sebelumnya Politisi Partai Keadilan Sejahtera yakni Mardani Ali Sera pun menyoroti sikap inkonsistensi Jokowi soal kementerian investasi.
Menurut Mardani Ali Sera bahwa investasi akan sia-sia jika tindak pidana korupsi dan reformasi birokrasi tidak jadi prioritas pemerintah dibawah pimpinan Jokowi.