DPR Hanya Butuh Waktu 10 Hari untuk Lebur Kemenristek, Rocky Gerung: Supaya Dananya Tak Dipakai Hal Lain

- 11 April 2021, 09:11 WIB
DPR Hanya Butuh Waktu 10 Hari untuk Lebur Kemenristek, Rocky Gerung: Supaya Dananya Tak di Pake Hal Lain./*
DPR Hanya Butuh Waktu 10 Hari untuk Lebur Kemenristek, Rocky Gerung: Supaya Dananya Tak di Pake Hal Lain./* //*mantrasukabumi.com/Tangkapan Layar Youtube.com/ Rocky Gerung Official

MANTRA SUKABUMI - Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung menyoroti pernyataan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui lebur kemenristek dalam waktu 10 hari.

Dalam hal tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa DPR menyetujui lebur kemenristek dalam waktu 10 hari tersebut karena dananya akan habis jika di Pake sidang dalam waktu 3 bulan.

Maka dari itu, Rocky Gerung menyampaikan bahwa proses yang begitu cepat tersebut supaya dana nya tidak dipakai untuk hal-hal yang lain.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kabar Gembira, Besok 12 April 2021 Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Melalui HP, Simak Langkah-langkahnya

Disampaikan oleh Rocky Gerung melalui unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu 11 April 2021.

"Mungkin sebelumnya sudah di setujui dari awal, kan dana buat sidang sudah tipis karena tidak mungkin ia sidang dalam 3 bulan, jadi dipercepat supaya dananya tidak di pake hal-hal yang lain," ucap Rocky Gerung, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu 11 April 2021.

Rocky Gerung menilai bahwa lebur kemenristek bukan hal penting, pasalnya negara lebih baik mengurusi yang lebih penting.

Karena negara punya banyak problem akhir-akhir ini dari mulai bidang ke sosialan dan kewarganegaraan yang harus dibenahi.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Disebut Pimpin KPK ala Anies Baswedan, Ferdinand: Tirai Gelap Tutupi Jejak Korupsi

Baca Juga: Jelang Lawan Spurs, Ole Gunnar Solskjaer Harap Daftar Pemain Cedera United Segera Pulih

"Indonesia punya banyak problem di bidang ke sosialan dan kewarganegaraan," ucap selanjutnya.

Seperti kita ketahui, Paripurna DPR telah menyetujui rencana perubahan nomenklatur yang diajukan Presiden Jokowi.

Jokowi bakal membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan menggabungkan Kemenristek dengan Kemendikbud.

Usulan perubahan nomenklatur disampaikan dalam surat dari Jokowi ke DPR Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah