MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Agama Lukman Saifuddin menanggapi terkait larang restoran buka di siang hari yang pasalnya akan kena di penjara dan denda Rp50 Juta.
Dalam hal tersebut, Lukman Saifuddin mempertanyakan bagaimana jika memang mereka yang sumber nafkahnya dari restoran tersebut.
Tak hanya itu, Lukman Saifuddin juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangatlah tidak adil bagi para pekerja dan non muslim.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lukman Saifuddin melalui akun Twitter milik pribadinya @lukmansaifuddin pada Rabu 14 April 2021.
Sebelumnya ia mempertanyakan bagaimana jika ada muslim dan muslimah yang sedang tidak berpuasa mau makan.
"Lalu bagaimana bila ada muslim/muslimah yang sedang tak berpuasa, juga yang karena keimanannya tak berpuasa, mau makan?," tulis Lukman Saifuddin, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @lukmansaifuddin pada Rabu 14 April 2021.