MANTRA SUKABUMI – Pengacara sekaligus pendiri Indonesian Cyber, Muannas Alaidid menyampaikan pendapatnya terkait hadirnya Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam proses sidang Habib Rizieq Shihab.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kehadiran Bima Arya sebagai saksi dalam persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang menjerat Habib Rizieq Shihab menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.
Sebagian kalangan menilai jika keterangan dari Bima Arya terkait laporan hasil swab Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi memberatkan status mantan Imam Besar FPI tersebut pada proses persidangan itu.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Sementara itu, Muannas Alaidid mengatakan jika dirinya yakin Bima Arya telah bersikap jujur saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Habib Rizieq Shihab.
Menurut Muannas, jika Bima Arya berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi, maka tentunya majelis hakim akan memperingatkan Walikota Bogor tersebut terkait ancaman pidana.
Hal tersebut disampaikan oleh Muannas Alaidid melalui cuitan di akun Twitter @muannas_alaidid miliknya pada Kamis, 15 April 2021.