Pengusaha Nakal di Jawa Barat Tak Berikan THR 2021, Uu Ruzhanul Ulum Siapkan Sanksinya

- 15 April 2021, 04:25 WIB
Pengusaha Nakal di Jawa Barat Tak Berikan THR 2021, Uu Ruzhanul Ulum Siapkan Sanksinya./*
Pengusaha Nakal di Jawa Barat Tak Berikan THR 2021, Uu Ruzhanul Ulum Siapkan Sanksinya./* /Humas Setda Provinsi Jabar/

 

MANTRA SUKABUMI - Wakil Gubernur Jawa Barat yakni Uu Ruzhanul Ulum menilai bahwa saat ini banyak perusahaan yang mulai beroperasi 100 persen sejak Januari 2021.

Dengan demikian maka menurut Uu Ruzhanul Ulum kondisi perusahaan tersebut dianggap sudah membaik dan mampu untuk membayar THR para pegawainya.

Uu Ruzhanul Ulum menegaskan jika ada perusahaan di wilayah Jawa Barat tidak membayarkan THR 2021 untuk karyawannya, maka siap-siap diberikan sanksi dari pemerintah.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Geram dengan Ulah Bima Arya, Musni Umar: Memangnya Kota Bogor Punya Siapa?

Wakil Gubernur Jawa Barat menghimbau agar semua pengusaha menemukan solusi agar bisa membayar THR karyawannya.

"Tidak ada alasan untuk tidak membayar, kalau ada itikad baik pasti ada jalannya, sanksi sudah jelas ada," ujar Uu Ruzhanul Ulum sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada 15 April 2021.

Pandemi Covid-19 memang memberikan dampak yang cukup signifikan pada sektor ekonomi sehingga menyebabkan banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x