Jangan Main-main, Polri akan Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik

- 15 April 2021, 21:00 WIB
Jangan Main-main, Polri akan Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik./
Jangan Main-main, Polri akan Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang Mudik./ /Ichigo121212/Pixabay


MANTRA SUKABUMI - Polri memberikan peringatan kepada travel gelap yang nekat mengangkut penumpang saat mudik Lebaran 2021.

Dilaporkan, Polri tidak akan segan dan langsung memenjarakan travel yang nekat membawa penumpang mudik di tengah kebijakan tersebut.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

"Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Tribata News pada 15 April 2021.

Istiono menjelaskan, untuk kendaraan yang akan keluar daerah selama larangan mudik Lebaran, harus memiliki izin atau dalam keadaan darurat.

Salah satu yang akan diberikan izin keluar masuk daerah yakni warga yang hendak berdinas ke luar kota.

Untuk hal tersebut, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Tak hanya itu, masyarakat yang sedang dalam keadaan darurat seperti tengah berduka atau sakit, akan diberikan izin lewat.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Subuh 4 Ramadhan di Wilayah Sukabumi Jumat, 16 April 2021, Disertai Doa Harian

Baca Juga: Alami Bintik-bintik Merah di Kulit Tanpa Demam? Berikut 4 Faktor Penyebab dan Cara Atasinya

Namun, saat akan melakukan perjalanan mereka harus dilengkapi dengan surat dari kelurahan setempat.

"Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutar balik arah saja," jelas Kakorlantas.

Istiono melanjutkan, dirinya berharap agar masyarakat dapat menyadari untuk tidak memaksakan mudik pada Lebaran tahun ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, diberlakukannya larangan mudik Lebaran ini merupakan upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Baca Juga: Biarkan Sang Istri, Pengantin Pria ini Malah Asik Foto Mesra dengan Wanita Lain, Netizen: Urat Malunya Putus


"Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama sama memerangi Covid-19," sambungnya.

Istiono menegaskan, jika masyarakat saling menyadarkan, maka memutus mata rantai Covid-19 bisa terealisasikan.

"Kalau sama-sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama-sama memutus rantai penularan Covid-19," pungkasnya.***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: tribratanews.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x