KPK Tangkap Kakak Ipar Gubernur Jawa Barat, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemda

- 16 April 2021, 05:09 WIB
KPK Tangkap Kakak Ipar Gubernur Jawa Barat, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemda
KPK Tangkap Kakak Ipar Gubernur Jawa Barat, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pemda /ANTARA/Sigid Kurniawan

 Baca Juga: Fadli Zon: di Tengah Kriminalisasi dan Pameran Ketidakadilan Hukum, Habib Rizieq Shihab Selesaikan S3

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan itu adalah Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah.

Selain itu, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan dari pihak swasta bernama Carsa ES.

“Saat ini empat orang tersebut telah di vonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujar Lili.

Perkara tersebut, kata Lili, kemudian dikembangkan lebih lanjut. Pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain yakni Abdul Rozaq Muslim yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019.

Abdul Rozaq saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah