Haikal Hassan Soal Perubahan UUD Pendidikan: Buang Jauh-jauh Benih Komunisme yang Semakin Nyata dan Songong

- 17 April 2021, 11:42 WIB
Haikal Hassan Soal Perubahan UUD Pendidikan: Buang Jauh-jauh Benih Komunisme yang Semakin Nyata dan Songong./
Haikal Hassan Soal Perubahan UUD Pendidikan: Buang Jauh-jauh Benih Komunisme yang Semakin Nyata dan Songong./ /Instagram/@haikalhassan_quote


MANTRA SUKABUMI - Haikal Hassan tanggapi soal perubahan Undang-undang pendidikan yang sedang ramai.

Seperti diketahui, dalam perubahan undang-undang pendidikan pemerintah lupa mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Tanggapi hal itu, Haikal Hassan atau Babeh Haikal pun turut serta memberikan tanggapannya dalam cuitan terbarunya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Terpesona, Ferdinand Hutahaean: Dear Yuni Shara, Kamu Tambah Cantik dan Makin Muda

"Kepada Kepala Sekolah, Guru, Kyai, Ustadz lanjutkan terus pendidikan Agama, Pancasila, Budaya & Bahasa Indonesia," cuit Haikal Hassan, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @HaikalHassanBaras, pada Sabtu, 17 April 2021.

Ia juga meminta agar pendidikan ajaran agama, pancasila tetap diamalkan seperti dulu.

"Minta murid2 menghapal & mengamalkan Ajaran agama, Pancasila, butir-butirnya serta hafalkan UUD'45 seperti kami dulu," tambahnya.

"Buang jauh benih komunisme yg semakin nyata dan songong itu," ucap Bebeh.

"Liat yang nyinyir, Confirm penganut komunis , atheis, Tandain," ucap Haikal Hasan menambahkan.

Baca Juga: Pelaku Penganiaya Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang Ditangkap, Begini Pengakuannya

 Baca Juga: dr Lisa Murka: Jangan Sombong Lu Dahnil, Gua Gak Pake Uang Elu atau Prabowo Subianto, Semua karena HRS



Sebelumnya Wakil Ketua Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) tanggapi hal yang sama.

Dimana pemerintah menyampaikan lupa atas tidak dicantumkannya Pancasila dan Bahasa Indonesia Jadi Kurikulum Wajib di PT Dlm PP no 57 thn 2021.

Tanggapi hal itu HNW pun turut bersuara dengan mengatakan pemerintah kebanyakan lupa.

"Pemerintah”Lupa”Cantumkan Pancasila&Bhs Indonesia Jadi Kurikulum Wajib di PT Dlm PP no 57 thn 2021," cuit HNW, pada Sabtu, 17 April 2021.

Selain soal Pancasila dan Bahas Indonesia, sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mlakukan hal yang sama.

"Sebelumnya Kemendikbud “lupa” cantumkn Agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035," ucap HNW.

Baca Juga: dr Lisa Murka: Jangan Sombong Lu Dahnil, Gua Gak Pake Uang Elu atau Prabowo Subianto, Semua karena HRS

Ia mengingatkan agar urusan Pendidikan Nasional itu jangan dengan lupa meakipun diperbaiki.

"Urusi Pendidikan Nasional jangan dg “lupa”! Sekalipun akhirnya diperbaiki," tegasnya.*

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x