Duduk di Lantai Ruang Sidang Jumhur, Rachlan Nashidik Tanggapi JPU: Konyol

- 19 April 2021, 14:54 WIB
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/ /

 Baca Juga: Innaa Lillaahi, Ustadz Zacky Mirza Ambruk Usai Ucap Kalimah Tahlil di Hadapan Para Jamaah

"Hate speech itu pengertian HAM untuk melindungi orang dari diskriminasi," tuturnya.

Rachlan menambahkan,  bahwasannya kasus seperti ini terjadi pada selain HRS dan kawan-kawannya akankah seperti demikian.

"Jadi cek saja, adakah dalam kasus ini minoritas atau the owerless yang didiskriminasi?," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah