MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Rachlan Nashidik menghadiri lanjutan sidang terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 19 April.
Rachlan Nashidik seperti yang terlihat pada foto yang diunggah di Twitter sedang duduk di lantai bersama tiga rekannya.
"Duduk di lantai ruang sidang pengadilan Jumhur Hidayat," kata Rachlan Nashidik, sebagaimanadikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @RachlanNashidik pada Senin, 19 April 2021.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Tak Disangka, Saat di Persidangan Habib Rizieq Shihab Kedatangan Sosok Waliyullah Guru Mulia
Rachlan bukan sekedar duduk, melainkan dia sedang mendengar dan menelaah Jaksa Penuntut Umum.
Duduk di lantai ruang sidang pengadilan Jumhur Hidayat. Mendengar ahli bahasa dari JPU menyoroti hate speech. Absurd. Hate speech itu pengertian HAM untuk melindungi orang dari diskriminasi. Jadi cek saja, adakah dalam kasus ini minoritas atau the powerless yang didiskriminasi? pic.twitter.com/fsTvr054ec— Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) April 19, 2021
"Mendengar ahli bahasa dari JPU menyoroti hate speech. Absurd," sambung Rachlan.
Menurutnya, JPU dinyatakan konyol karena sudah memberikan tuntutan yang mengarah ke prilaku yang bisa memicu mendatangkan sebuah masalah.
Tak hanya itu, lanjut Rachlan, JPU menyoroti ujaran kebencian mengarah ke mendiskriminasi seseorang.