Duduk di Lantai Ruang Sidang Jumhur, Rachlan Nashidik Tanggapi JPU: Konyol

- 19 April 2021, 14:54 WIB
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/ /

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Rachlan Nashidik menghadiri lanjutan sidang terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 19 April.

Rachlan Nashidik seperti yang terlihat pada foto yang diunggah di Twitter sedang duduk di lantai bersama tiga rekannya. 

"Duduk di lantai ruang sidang pengadilan Jumhur Hidayat," kata Rachlan Nashidik, sebagaimanadikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @RachlanNashidik pada Senin, 19 April 2021.

 Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tak Disangka, Saat di Persidangan Habib Rizieq Shihab Kedatangan Sosok Waliyullah Guru Mulia

Rachlan bukan sekedar duduk, melainkan dia sedang mendengar dan menelaah Jaksa Penuntut Umum.

 "Mendengar ahli bahasa dari JPU menyoroti hate speech. Absurd," sambung Rachlan.

Menurutnya, JPU dinyatakan konyol karena sudah memberikan tuntutan yang mengarah ke prilaku yang bisa memicu mendatangkan sebuah masalah.

Tak hanya itu, lanjut Rachlan, JPU menyoroti ujaran kebencian mengarah ke mendiskriminasi seseorang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x