Tanggapi Soal Vonis Polisi Pembunuh di Amerika, Fadli Zon: Bagaimana dengan 6 Anggota FPI?

- 21 April 2021, 13:36 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.*
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.* /Instagram/@fadlizon



MANTRA SUKABUMI - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon membandingkan hukum Amerika Serikat dengan hukum di Indonesia.

Fadli Zon menilai hukum di Negara Amerika Serikat  tidak tebang pilih dan benar-benar ditegakkan.

"Hukum masih tegak di Amerika Serikat," kata Fadli Zon, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @fadlizon pada Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Reaksi Cowok Rusia Lihat Foto Aurel Hermansyah: Saya Kaget Melihatnya

Hal itu sesuai kabar yang beredar tentang mantan Polisi Minneapolis Derek Chauvin Divonis hingga 40 tahun karena telah membunuh George Floyd.

"Polisi pembunuh George Floyd divonis bersalah bisa dipenjara 40 tahun," Ujar Fadli Zon.

Dengan adanya kabar dari Negara adikuasa yang seperti itu membuat Fadli Zon mengkaitkan dengan masalah yang sudah terjadi di Tanah Air, Yakni Pembunuhan terhadap 6 anggota Laskar FPI  pada waktu lalu.



Seperti diketahui, Chauvin didakwa karena telah membunuh Floyd pada 20 mei 2020.

Lalu Chauvin didakwa tiga pasal dengan masing ancaman hukuman mulai dari 40 tahun, 25 Tahun hingga 10 Tahun berikut denda US$ 20 Ribu.

Selain Chauvin, ada tiga polisi yang ikut membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan terhadap Floyd.

Ketiga polisi tersebut yakni, Tou Thao, Thomas Lane dan J. Alexander Kueng akan diadili bulan Agustus mendatang.

Baca Juga: Haris Pratama Sebut 2 Kasus Korupsi yang Terindikasi Libatkan Salah Satu Menteri

Baca Juga: BCL Tampil Mempesona Kenakan Outfit Olahraga Gym hingga Tampak Paha Mulusnya

Kembali ke masalah Pembunuhan terhadap anggota FPI, yang mana sebelumnya Polisi memutuskan untuk tidak dilanjutkan dengan alasan korban dan pelaku dinyatakan sudah meninggal dunia.

Hal tersebut membuat Fadli Zon mempertanyakan kebenaran dan keadilan terhadap 6 anggota Laskar FPI.

"Nah bagaimana polisi pembunuh 6 anggota FPI?," tuturnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x