Kritik Logo Baru KPK, Febri Diansyah: Dulu Pembuat Logo ini Berharap Korupsi Tidak Masuk ke Tubuh KPK

- 22 April 2021, 06:37 WIB
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah.
Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah. /Twitter/@febridiansyah.

MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengkritik soal bentuk logo baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyayangkan pada logo baru tersebut tidak simetris antara deskripsi dengan singkatan kata KPK di atasnya. 

Hal tersebut diungkap Febri Diansyah pada akun twitternya, yang menyayangkan arti kata KPK melebihi KPK nya sendiri.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kecewa Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang, Ahli Telematika: Malah Ikutan Harun Masiku 

"Kenapa tulisan “Komisi Pemberantasan Korupsi” di logo ini tidak simetris dan melebihi lebar huruf KPK?," tulis Febri, sebagaimana dikutif mantrasukabumi.com dari akun twitter @FebriDiansyah, pada Kamis, 22 April 2021. 

Ia menyampaikan bahwa logo yang dulu memiliki pilosofi tersendiri, sebagai lembaga anti korupsi. 

Ia mengatakan pembuat logo KPK yang dulu berharap korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK. 

"Dulu pembuat logo ini berharap Korupsi tidak pernah masuk ke dalam tubuh KPK," ucapnya.

Sementra itu ia menjelaskan bahwa pada logo tersebut, kata korupsi diletakan setelah huruf singkatan KPK yang besar.

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021, ini Sanksi yang Disiapkan Polri bagi Masyarakat yang Melanggar

"Sehingga tulisan “korupsi” diletakkan di luar setelah huruf K," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya salah satu anggota KPK diketahui mencuri emas batangan yang merupakan barang bukti. 

Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedapatan mencuri emas seberat 1,9 kilogram yang merupakan barang bukti perkara korupsi. 

Pegawai KPK tersebut telah diidentifikasi berinisial IGAS, dan kini sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Baca Juga: Keluar dari Rumah Sule, Keberadaan Nathalie Holscher Diungkap Oma Hetty

Menanggapi insiden pencurian ini, KPK langsung melakukan evaluasi sistem pengawasan dan juga prosedur kerja mereka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding pada Kamis 8 April 2021 di Jakarta.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah