Baca Juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam SBY Disalahkan, Rachland Nashidik: Buzzer Jokowi Gak Bermoral
Dan jika datanya cocok, maka pihak Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru.
Sementara terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Dukcapil menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat.***