Eks Sekum FPI Munarman Sempat Menolak Saat Ditangkap Densus 88: Ini Tidak Sesuai Hukum

- 27 April 2021, 20:13 WIB
/

Adapun penangkapan Munarman tersebut terkait aktivitas baiat terorisme, salah satunya yaitu di Markas FPI pada 2015 silam.

Baca Juga: 11 Manfaat Rebusan Jahe untuk Kesehatan Tubuh Termasuk Cegah Stroke

"Iya (baiat)," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 27 April 2021.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang menyebutkan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan," kata Ramadhan.

Munarman ditangkap Tim Densus 88 di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Ramadhan 2021/1442 H, Salah Satunya Bulan Nampak Separuh

Menurut keterangan Ramadhan, hanya Munarman sendiri yang ditangkap oleh Tim Densus 88 dalam penangkapan tersebut dan belum ada pihak lain.

"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkas Ramadhan. ***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah