3 Hal yang Sebabkan Mantan Pentolan FPI Munarman Ditangkap

- 27 April 2021, 20:05 WIB
Potongan video saat Munarman ditangkap polisi
Potongan video saat Munarman ditangkap polisi /Media Kupang/

MANTRA SUKABUMI - Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab yakni Munarman.

Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di 3 kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Berikut 8 Gejala Paru-paru Basah yang Tidak Boleh Disepelekan, Tubuh Gemetar Salah Satunya

Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi humas.polri.go.id pada 27 April 2021.

"Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas melanjutkan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan. Penangkapan dilakukan sore tadi pukul 15.10 WIB.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x