Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli : Kalau Mau Ngoceh Nanti Saja di Pengadilan

- 28 April 2021, 04:50 WIB
Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli : Kalau Mau Ngoceh Nanti Saja di Pengadilan./*
Pengacara HRS Munarman Ditangkap Densus 88, Guntur Romli : Kalau Mau Ngoceh Nanti Saja di Pengadilan./* /Twitter/@Andiarief__

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 April 2021: Aldebaran Siuman, Mama Rosa Tanya Uya Soal Kiriman Surat

Politisi PSI ini menambahkan, ditangkapnya Munarman jangan diberi tepuk tangan, tapi ucap saja "Alhamdulillah".

"Ditangkapnya Munarman jangan diberi tepuk tangan krn kata Dullah itu budaya Yahudi, kasi aja ucapan Alhamdulillah, Puji Tuhan, Bravo Polri," kata Guntur Romli.

Seperti diketahui, Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman sekitar pukul 15.30 WIB, pada Selasa, 27 April 2021.

 Baca Juga: Diisukan akan Segera Dilamar Indra L Bruggman, Cita Citata: Kita Masih Tahap Pengenalan

Munarman ditangkap saat berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap karena diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Tak hanya itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah