MANTRA SUKABUMI - Menteri BUMN Erick Thohir turut memberikan pandangannya terkait kasus oknum petugas Kimia Farma yang gunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Menurut Erick Thohir, oknum petugas Kimia Farma di Bandara Kualanamu tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas.
Melalui media sosialnya, Erick Thohir juga mengecam serta mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma tersebut.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Fadli Zon Sependapat saat Tito Karnavian Sebut Habib Rizieq Shihab Sangat Toleran
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di Bandara Kualanamu," ujar Erick Thohir sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @erickthohir pada Jumat, 30 April 2021.
"Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," tambah Erick Thohir. Adapun hukuman yang dimaksud yaitu dipecat dan diproses hukum secara tegas.
Erick Thohir menyerahkan kasus tersebut kepada aparat berwenang, namun dirinya mengaku akan turun tangan untuk memeriksa Kimia Farma secara prosedur dan organisasi secara menyeluruh.