"Apa buktinya baru terkumpul sekarang? Atau ada alasan hukum lainnya?," ujar Gus Nadir mempertegaskan pertanyaannya.
Selanjutnya, Gus Nadir mengatakan bahwa alasan itu harus dijelaskan kelak di persidangan Munarman.
"Itu yang harus dijelaskan di persidangan kelak," ucapnya.
Walaupun begitu, Gus Nadir menuturkan untuk kali ink ikuti saja proses hukum dengan tetap mendahulukan asas praduga tak bersalah.
"Saat ini ya ikuti saja proses hukumnya dengan tetap memakai asas praduga tak bersalah," tandasnya.***