Namun, pendanaan JKP bersumber dari rekomposisi dari iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM (Jaminan Kematian).
Maka dikhawatirkan jika perusahaan memiliki masalah dalam pembayaran JKK dan JKP maka pendanaan JKP akan dibebankan pada pekerja.
"MayDay
Jurnalis Berhak Sejahtera," pungkas AJI.***