Muak dengan KPK, Febri Diansyah: di Masa Inilah Kata Kebangsaan Dijadikan Alat Mematikan Pemberantasan Korupsi

- 6 Mei 2021, 05:55 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK.
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah ikut angkat bicara terkait informasi penyidik senior KPK Novel Baswedan dipecat KPK. /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA


MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah muak dengan kinerja KPK sekarang.

Imbas dari tidak lolosnya Novel Baswedan dalam tes kebangsaan, maka dari itu Febri Diansyah menilai bahwa di masa inilah kata kebangsaan dapat dijadikan alat mematikan Pemberantasan Korupsi.

Tak hanya itu, Febri Diansyah menyampaikan bahwa waktu akan mencatat bahwa kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak maksimal.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: BCL Tampil Seksi saat Olahraga Gym dengan Pose Begini, Netizen: Please Jangan di Zoom

Hal demikian disampaikan langsung oleh Febri Diansyah melalui akun Twitter milik pribadinya @febridiansyah pada Kamis 6 Mei 2021.

"Waktu akan mencatat. Di masa inilah kata kebangsaan dapat dijadikan alat mematikan pemberantasan korupsi," tulis Febri Diansyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dala cuitan akun Twitter Febri Diansyah pada Kamis 6 Mei 2021




"Padahal tidak ada sebuah bangsa yang bisa menjadi Bangsa yang bermartabat dan dihormati karena slogan semata sementara para pejabatnya korup, Demi masa, tulis selanjutnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah menyampaikan bahwa strategi ketidak lolosan Novel Baswedan di KPK adalah bentuk dari pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Febri Diansyah menilai bahwa Novel Baswedan yang ingin disingkirkan dari KPK adalah orang yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Febri Diansyah melalui akun Twitter milik pribadinya @febridiansyah pada Rabu 5 Mei 2021.

Baca Juga: Komedian Sapri Pantun Terbaring Sakit di Ruang ICU, Ruben Onsu Mohon Doa kepada Semuanya

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yg sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," tulis Febri Diansyah.

https://twitter.com/febridiansyah/status/1389619136972480515?s=19

Menurut Febri Diansyah, hal demikian adalah buah dari revisi UU KPK sudah mulai terlihat KPK tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," tulis Febri selanjutnya.



Febri berpendapat bahwa penyidik saat ini banyak yang sedang mengusut kasus-kasus besar yang sedang ramai pada saat ini.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari ini 6 Mei 2021, Emas Antam 2 Gram Rp1.885.000

Penyidik tersebut adalah namanya yang tersebar di media masa yang akan dilakukan pemecatan dengan alasan tidak lulus tes.

"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," pungkasnya.***




Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x