Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Crist Wamea dan Andi Arief Berharap Sama pada HRS

- 6 Mei 2021, 19:59 WIB
Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Crist Wamea dan Andi Arief Berharap Sama pada HRS./
Penangguhan Penahanan Jumhur Dikabulkan, Crist Wamea dan Andi Arief Berharap Sama pada HRS./ /Twitter @PutraWadapi

MANTRA SUKABUMI - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan ucapan selamat kepada Jumhur Hidayat karena penangguhan penahanannya telah dikabulkan hakim.

Menurut Andi Arief, Jumhur sebagai tahanan politik dan harus mendapatkan keadilan dari majelis hakim.

Andi Arief juga berharap HRS bisa ditangguhkan penahanannya seperti Jumhur.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Jenderal Gatot Nurmantyo Peringatkan Soal Pasukan Setan ke Papua, Christ Wamea: Semoga Presiden Jokowi Dengar

"Selamat berkumpul bersama keluarga bro Jumhur Hidayat. Penangguhan penahanan dikabulkan hakim. Seharusnya mereka yang ditahan karena alasan politik dibebaskan, minimal ditangguhkan. Saya berdoa HRS juga ditangguhkan seperti Jumhur," kata dia, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @Andiarief__ pada Kamis, 6 Mei 2021.

Sebelumnya, Jumhur dibantu 20 Tokoh masyarakat yang akan menjadi penjamin untuk penangguhan penahanannya.

Anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama menyebutkan nama-nama penjamin itu, yakni:

Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008 Prof. Jimly Asshiddiqie; Ketua MK Periode 2013-2015 Hamdan Zoelva; eks menteri koordinator bidang perekonomian Rizal Ramli; Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun; pengurus KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) Akhmad Syarbini; Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Andi Arief; Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Paskah Irianto.

Baca Juga: Kecewa Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol, PSI: Mengapa ada Perbedaan, Apa Karena Kami Bukan Partai Besar

Oky juga menyebut nama para penjamin lainnya, antara lain , mantan anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani; Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono; dan politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik.

Tak hanya itu, Tokoh masyarakat lainnya yang tercatat sebagai penjamin penangguhan penahanan Jumhur, yaitu politisi Ariady Achmad, Abdul Rasyid, Asrianty Purwantini, Radhar Tri Darsono, Bambang Isti Nugroho; Harlans Muharraman Fachra; Rizal Darma Putra; Wahyono, dan Andrianto.

Mendengar Jumhur sudah bisa berkumpul bersama keluarga, Tokoh Papua Christ Wamea juga mengharapkan ada penjamin seperti kepada Jumhur untuk HRS apalagi menjelang lebaran.

"Semoga ada penangguhan penahan juga kepada pak HRS biar bisa lebaran bersama keluarga," kata Crist.***



 

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x