Kecewa Putusan MK Terkait Verifikasi Parpol, PSI: Mengapa ada Perbedaan, Apa Karena Kami Bukan Partai Besar

- 6 Mei 2021, 19:39 WIB
Tsamara Amany
Tsamara Amany /Tangkap layar/Instagram @TsamaraDKI

MANTRA SUKABUMI - Ketua umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengaku kecewa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketum DPP PSI itu mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat hasil verifikasi partai politik (Parpol) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ketum DPP PSI, Mahkamah Konstitusi (MK) membeda-bedakan parpol parlemen dengan yang non-parlemen.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Jenderal Gatot Nurmantyo Peringatkan Soal Pasukan Setan ke Papua, Christ Wamea: Semoga Presiden Jokowi Dengar

Kekecewaannya tersebut disampaikan Tsamara melalui akun Twitter pribadinya belum lama ini.

"Putusan MK soal verifikasi parpol mengecewakan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun twitter @TsamaraDKI pada Kamis, 6 Mei 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Tsamara Amany
Hasil tangkap layar akun Twitter Tsamara Amany @TsamariDKI

Ia menganggap jika MK bersikap diskriminatif kepada parpol parlemen dan non-parlemen, padahal semua sudah diverifikasi pada 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x