MANTRA SUKABUMI - Ketua umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany mengaku kecewa terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketum DPP PSI itu mengungkapkan kekecewaannya setelah melihat hasil verifikasi partai politik (Parpol) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ketum DPP PSI, Mahkamah Konstitusi (MK) membeda-bedakan parpol parlemen dengan yang non-parlemen.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Kekecewaannya tersebut disampaikan Tsamara melalui akun Twitter pribadinya belum lama ini.
"Putusan MK soal verifikasi parpol mengecewakan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun twitter @TsamaraDKI pada Kamis, 6 Mei 2021.
Ia menganggap jika MK bersikap diskriminatif kepada parpol parlemen dan non-parlemen, padahal semua sudah diverifikasi pada 2019 lalu.