Dengan demikian, parpol yang sudah terverifikasi pada Pemilu 2019 tidak perlu lagi diverifikasi agar bisa lolos dalam Pemilu selanjutnya.***
Dengan demikian, parpol yang sudah terverifikasi pada Pemilu 2019 tidak perlu lagi diverifikasi agar bisa lolos dalam Pemilu selanjutnya.***
Editor: Fauzan Evan