Demikian, Febri Diansyah mempertanyakan bahwa siapakah yang sejak awal yang ingin ada tes wawasan kebangsaan tersebut apakah dari pihak KPK, manpan atau BKN.
"Sebenarnya yg pengen ada TWK sejak awal itu Pimpinan KPK, Menpan atau BKN, ya Pak?," Pungkasnya.
Adapun Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait pelemparan tanggung jawab soal nasib karyawan yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Mohon baca Peraturan Komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers," tulis Tjahjo Kumolo.
"KPK memutuskan mengenai status 75 orang yang TMS (tidak memenuhi syarat). Dan untuk tindak lanjut proses administrasi, baik yang MS (memenuhi syarat) maupun TMS, akan terkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN," sambungnya.
Baca Juga: Cukup Masukan NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM
"Sebagaimana Perkom KPK dimaksud, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK dan sudah benar pernyataan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada diKPK karena ini masalah intern КРК," pungkasnya.***